Selain Swiss dan UEA, Pemerintah Indonesia juga memiliki perjanjian kerja sama dengan Asean, Korsel Australia, Hong Kong, Cina, India, Vietnam, dan Iran.
Di sisi lain, Yenti menyebut, Negara Swiss selama ini sering menjadi target para pelaku kejahatan, termasuk kejahatan korupsi untuk menyimpan uang hasil kejahatan mereka. Karena itu menurutnya keberhasilan dalam menjalin kerja sama MLA dengan negara tersebut patut diapresiasi.
“Ini prestasi. Tolong jangan dikaitkan dengan Pilpres. Ini kan sudah jadi cita-cita bangsa sejak lama. Ketika kita angka korupsinya tinggi, kita ingin sekali kerja sama MLA, nah sekarang sudah ada, bagus,” tutur mantan Panitia Seleksi Pimpinan KPK itu.
Baca Juga: Di Acara Tanwir Muhammadiyah, Jokowi Beberkan Alasannya Gencar Bangun Jalan Tol
Terkait hal ini, KPK juga memberikan apresiasi. Lembaga antirasuah menilai bahwa kerjasama itu bisa mempersempit ruang pelaku korupsi untuk menyembunyikan kejahatannya.
"Selain adanya Perjanjian MLA, kapasitas penegak hukum juga sangat penting, karena proses identifikasi mulai penyelidikan hingga penuntutan sangat penting untuk bisa menemukan adanya alat bukti atau hasil kejahatan yang berada di luar negeri," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah.