TANGERANG - Pencoblosan yang dilakukan pemilih di luar negeri dengan di dalam negeri akan berbeda, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Arief Budiman mengatakan para pemilih dari luar negeri dijadwalkan melalukan pencoblosan lebih awal.
WNI yang berada di luar negeri akan mencoblos pada 8-14 April 2019. Hal itu dikatakan Areif dalam acara Distribusi Perdana Logistik Pemilu Luar Negeri 2019 di Gudang logistik KPU Komplek Pergudangan Zoodia, Jalan Husein Sastranegara No.1 Benda, Kota Tangerang, Minggu (17/2 2019).
"Kita punya early voting. Jadi, dia yang di luar negeri punya memilih lebih awal, kita sediakan durasi waktunya selama 1 minggu mulai tanggal 8-14 April," ujar Arief.

(Baca Juga: Sri Sultan HB X Ingatkan ASN Yogyakarta Jaga Netralitas dalam Pemilu 2019)
Arief mengaku belum mendapatkan informasi rinci terkait negara mana yang akan menjalankan pemilihan lebih dulu. Namun, mengingat dari pengalaman sebelumnya, paling banyak warga yang melalukan pencoblosan pada 12 April.
"Seingat saya ada yang tanggal 12 April tapi dominasinya lebih banyak yang menyelenggarakan di tanggal 12-13," katanya.