Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca-Temuan Ladang Ganja di Purwakarta, Perhutani dan Polisi Perkuat Pengawasan di Wilayah Perbukitan

Mulyana , Jurnalis-Rabu, 20 Februari 2019 |20:30 WIB
Pasca-Temuan Ladang Ganja di Purwakarta, Perhutani dan Polisi Perkuat Pengawasan di Wilayah Perbukitan
Ladang Ganja di Purwakarta (foto: Okezone)
A
A
A

PURWAKARTA - Perum Perhutani Purwakarta, mengakui jika lahan yang dijadikan ladang ganja di Kecamatan Sukasari adalah kawasan lahannya. Perusahaan BUMN ini juga menyayangkan adanya perkebunan di areal tersebut.

Administrasi Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Purwakarta, Sukidi menuturkan, lahan yang digunakan oleh pelaku penanam ganja masuk kedalam Kawasan Perlindungan Setempat (KPS) milik Perum Perhutani.

Ladang Ganja di Purwakarta (foto: Ist)

(Baca Juga: Penanam Ganja 1,5 Hektare di Purwakarta Ditangkap) 

"Sebenarnya, lahan KPS ini tidak diperuntukkan menjadi lahan garapan. Tapi, berfungsi sebagai penyangga Waduk Jatiluhur. Seharusnya tidak ditanami pohon lain selain bambu," ujar Sukidi saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (20/2/2019).

Dia menegaskan, dari dulu pihak Perhutani tidak memberi izin kepada siapapun termasuk warga untuk mengubah lahan tersebut menjadi perkebunan. Makanya, saat ada berita heboh tersebut, Perhutani pun kaget. Apalagi, lahan penyangga Waduk Jatiluhur ini malah dijadikanladang ganja.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement