Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Usung 10 Caleg eks Koruptor, Demokrat Ngaku Kecelakaan

Fadel Prayoga , Jurnalis-Rabu, 20 Februari 2019 |06:29 WIB
Usung 10 Caleg eks Koruptor, Demokrat <i>Ngaku</i> Kecelakaan
Foto Ilustrasi shutterstock
A
A
A

JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengumumkan tambahan 32 nama calon anggota legislatif (caleg) mantan narapidana korupsi, yang akan bertarung pada Pileg 2019. Hasilnya, Partai Demokrat merupakan partai kedua caleg eks koruptor terbanyak, yakni 10 orang.

Partai besutan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu merasa teledor hingga bisa meloskan calon wakil rakyat yang pernah terjerat kasu rasuah.

“DPP mengumumkan dan meminta daerah untuk tidak meloloskan, tapi ini banyak sekali kita tidak bisa memonitor satu per satu, ternyata ada saja yang lolos. Jadi ini kita anggap kecelakaan, maka DPP saat ini mendukung itu diumumkan,” kata Ketua DPP Parta Ketua DPP bidang Divisi Advokasi dan Bantuan Hukum Partai Demokrat Ferdinand Hutahaen kepada Okezone, Rabu (20/2/2019).

 sd

Saat ini, lanjut dia, pihaknya mendukung langkah KPU untuk mengumumkan nama-nama caleg yang pernah tersangkut kasus korupsi ke publik. Partai berlambang bintang mercy itu tak akan menghalangi KPU untuk membeberkan nama calon wakil rakyat, karena itu merupakan informasi kepada rakyat sebelum memilihnya nanti.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement