JAKARTA – Ketua DPP Partai Hanura Benny Ramdhani merasa kecolongan setelah 11 eks koruptor lolos sebagai caleg di Pileg 2019 dari partai besutan Wiranto itu. Ia mengatakan, karena mepetnya waktu pendaftaran membuat pihaknya tak bisa mengecek satu per satu caleg yang didaftarkan. Sehingga, dipercayakan kepada instumen partai di daerah, tapi ternyata mereka tak menjalankan instruksi yang disuruh oleh DPP.
“Kecolongan karena kita terlalu memberi kepercayaan penuh ke daerah. Jadi, ya kita belajar lah bahwa demokrasi dengan meletakkan sepenuhnya tanggung jawab ke bawah yang aspiratif buttom-up juga tidak selamanya benar,” kata Benny saat dihubungi, Rabu (20/2/2019).

Menurut dia, pihaknya tidak bisa melarang para mantan narapidana kasus korupsi untuk mendaftarkan diri sebagai calon wakil rakyat. Sebab, di dalam Undang-Undang Pemilu pun tidak dilarang.
“Karena ini sudah terjadi ya, kembali saja objektifitas publik. Kita serahkan pertama kalau UU tidak dibatasi hak politiknya, tapi atas nama aspirasi mayarakat telah melakukan pernyataan, yaudah, biar publik menentukan,” katanya.
Berikut nama-nama caleg dari Partai Hanura yang pernah terseret kasus korupsi:
1. Muhammad Asril Ahmad (DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 4)
2. Rachmad Santoso (DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara 1, nomor urut 1)
3. Darjis (DPRD Kabupaten Ogan Ilir 4, nomor urut 1)
4. Andi Wahyudi Entong (DPRD Kabupaten Pinrang 1, nomor urut 1)
5. Hasanudin (DPRD Kabupaten Banjarnegara 5, nomor urut 1)

6. Bonar Zeitsel Ambarita (DPRD Kabupaten Simalungun 4, nomor urut 9).
7. Moh. Nur Hasan, (DPRD Kabupaten Rembang 4 nomor urut 1).
8. YHM Warsit, (DPRD Kabupaten Blora 3 nomor urut 1).
9. Akhmad Ibrahim, (DPRD Provinsi Maluku Utara 3, nomor urut 5).
10. Mudasir, (DPRD Provinsi Jawa Tengah 4, nomor urut 1).
11. Welhemus Tahalele, (DPRD Provinsi Maluki Utara 3, nomor urut 2).
(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.