Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Sidang Suap Hakim Merry, Ada 'Uang Minyak' Rp1 Juta untuk Panitera

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Kamis, 21 Februari 2019 |15:22 WIB
Sidang Suap Hakim Merry, Ada 'Uang Minyak' Rp1 Juta untuk Panitera
Foto: Okezone
A
A
A

JAKARTA - Panitera Pengganti pada Pengadilan Negeri Medan, Oloan Sirait mengaku pernah dihubungi oleh staf terdakwa pengusaha Tamin Sukardi, Sudarni Samosir. Saat dihubungi, Oloan mengaku ditanya soal uang minyak sejumlah Rp1 Juta oleh Sudarni.

Sebagaimana hal tersebut diakui Oloan ‎saat bersaksi terkait perkara dugaan suap pengurusan perkara Tamin Sukardi yang sedang berposes di Pengadilan Negeri Medan. Dia bersaksi untuk terdakwa Hakim Ad-Hoc non-aktif, Merry Purba.

"Waktu itu lagi di motor, bising suaranya. Dia (Sudarni) tanya 'ada dikasih uang minyak?', terus saya asal jawab aja, saya bilang ada, dikasih Rp1 Juta," ungkap Oloan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/2/2019).

 ssd

Sudarni menelpon setelah Oloan bertemu dengan Tamin Sukardi di kantornya. Jaksa pun mengonfirmasi Oloan soal uang Rp1 Juta yang disebut sebagai 'uang minyak' diduga dari Tamin Sukardi. ‎Namun, Oloan mengklaim tidak menerima uang tersebut.

"Engga ada pak (terima), itu saya biar cepat aja di telfonnya. Saya lagi dijalan," terangnya.

Dalam perkara ini, Hakim Merry Purba didakwa oleh JPU pada KPK telah menerima suap 150.000 Dollar Singapura dari pengusaha Tamin Sukardi. Uang tersebut diterima Merry melalui panitera pengganti, Helpandi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement