Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penipuan Online, 1 Keluarga Asal Medan Ditangkap Polisi

Azhari Sultan , Jurnalis-Kamis, 21 Februari 2019 |22:30 WIB
Penipuan <i>Online</i>, 1 Keluarga Asal Medan Ditangkap Polisi
Foto: Okezone
A
A
A

JAMBI - Berkedok melakukan lelang kendaraan secara online, satu keluarga yang berdomisili di Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara diringkus jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jambi.

Ironisnya, salah satu tersangka yang berada di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Siborong-borong, Tapanuli Utara, Sumatera Utara dalam melakukan aksinya dengan menggunakan ponsel mengaku sebagai kapolsek. Selanjutnya, kepada korban tersangka ini menawarkan mobil lewat proses lelang.

Direktur Reskrimum Polda Jambi, AKBP Edi Faryadi menjelaskan, kasus penipuan berkedok lelang online. Korbannya warga Jambi, yakni seorang dosen. Dan dalam kasus ini, oleh petugas lima orang sudah ditetapkan sebagai tersangka.

 sd

Lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Surya, Arifin Damanik, Ridho, Aditiya, dan seorang perempuan bernama Primadona, dimana kelima tersangka merupakan warga Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement