Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Status Siaga Karhutla Riau Sebaiknya Tak Dipolitisasi

Fahreza Rizky , Jurnalis-Jum'at, 22 Februari 2019 |19:36 WIB
Status Siaga Karhutla Riau Sebaiknya Tak Dipolitisasi
Ilustrasi Kebakaran Hutan dan Lahan (foto: Ist)
A
A
A

Namun, sejak tiga tahun terakhir di masa pemerintahan Presiden Jokowi, telah dilakukan langkah koreksi dengan penetapan status siaga sejak dini. Dengan langkah ini, Pemda mendapat bantuan dari pemerintah pusat baik dari operasional maupun pendanaan, saat titik api masih belum meluas.

"Kalau sudah ada lebih dari dua Kabupaten mengalami kebakaran, masa harus dibiarkan meluas baru dibantu? karenanya pemerintah pusat turun tangan membantu, landasan kerjanya adalah penetapan status," jelas Bambang.

Dia menggap, dengan penetapan status, menjadi landasan turunnya bantuan lintas instansi baik pusat maupun daerah. Termasuk soal pendanaan kedaruratan. Justru daerah sangat terbantu dengan status siaga ini, karena pengendalian dilakukan terpadu semua sektor dan pakai APBN, bukan APBD.

Jadi penetapan status ini, kata Bambang, perlu diapresiasi sebagai bentuk reaksi cepat pemerintah. Inilah langkah koreksi yang dilakukan di masa pemerintahan Jokowi dan tidak pernah dilakukan oleh pemerintah sebelumnya.

Langkah koreksi inipula yang menjadi salah satu kunci keberhasilan pengendalian karhutla, dibuktikan dengan penurunan hotspot hingga 85 persen dibandingkan tahun 2015 dan tahun-tahun sebelumnya.

"Jadi kalau dulu sifatnya hanya memadamkan, sekarang cara kerjanya antisipasi dini. Jadi lebih sistematis, sehingga Karhutla tidak terus meluas," kata Bambang.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement