Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bunuh Istrinya yang Tengah Hamil Tua, Kejiwaan Suami di Bengkulu Diperiksa Polisi

Demon Fajri , Jurnalis-Sabtu, 23 Februari 2019 |10:31 WIB
Bunuh Istrinya yang Tengah Hamil Tua, Kejiwaan Suami di Bengkulu Diperiksa Polisi
Ilustrasi
A
A
A

BENGKULU – Polisi memeriksa kejiwaan RS (31), tersangka kasus dugaan pembunuhan terhadap istrinya, Erni Susanti (30), yang tengah hamil 9 bulan. Warga Kelurahan Tanjung Jaya, Kecamatan Sungai Serut, Kota Bengkulu, itu akan diperiksa di Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Bengkulu.

Hal tersebut lantaran RS diduga tega menghabisi nyawa istrinya secara sadis. Korban mengalami luka robek di bagian perut dengan usus terburai dan luka bekas gorok di bagian leher.

''Kejiwaan tersangka akan diperiksa,'' kata Kapolres Kota Bengkulu, Kapolres Kota Bengkulu AKBP Priangodo Heru Kun Prasetyo, saat dikonfirmasi Okezone, Sabtu (23/2/2019).

Tersangka, sampai Heru, dikenakan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman seumur hidup.

Sementara itu, beredar informasi RS diduga membunuh istrinya karena dipengaruhi bisikan gaib. Namun, kepolisian membantah hal tersebut. RS diduga nekat menghabisi istrinya karena cemburu akan hadirnya pria lain dalam rumah tangganya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement