Pengacara hukum ayahnya bersikukuh bahwa Hoda adalah warganegara Amerika, karena lahir di negara bagian New Jersey pada tahun 1994, beberapa bulan sebelum ayahnya mengakhiri dinas diplomatiknya di AS.
Baca juga: Inggris Cabut Kewarganegaraan Remaja yang Bergabung dengan ISIS di Suriah
Amerika biasanya memberi hak warganegara kepada siapa saja sesuai dengan jurisdiksi yang berlaku di negara ini. Tetapi ini tidak termasuk kepada anak diplomat seperti Hoda Muthana jika ayahnya memang diplomat ketika Hoda dilahirkan.
(Fakhri Rezy)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.