JAKARTA - Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mengaku belum menerima surat pengajuan nama Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu menjadi Cawagub DKI. Pengusungan kedua nama itu menjadi pengganti Sandiaga Uno harus ditandatangani Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto dan Presiden PKS Sohibul Iman.
"Tapi surat itu ketika diserahkan harus ditandatangani 8 tanda tangan. Jadi 2 tiap jenjang DPD wilayah Jakarta PKS dua, wilayah Jakarta Gerindra 2, kemudian di pusat ada 2 juga ketua umum dan Sekjen nya," kata Anies di kawasan Monas, Jakarta Pusat, Senin (25/2/2019).
Baca Juga: Temui Anies, Gerindra Laporkan Hasil Fit And Proper Test Cawagub DKI

Seperti diketahui, PKS dan Gerindra telah sepakat menentukan dua nama orang yang bakal menduduki kursi DKI-2. Kedua nama itu yakni mantan Wakil Wali Kota Bekasi Ahmad Syaikhu dan Sekretaris Umum DPW PKS DKI Jakarta Agung Yulianto.
Berdasarkan sepengetahuan dirinya hingga Jumat, 22 Februari 2019 baru beres di tingkat wilayah Gerindra dan PKS Jakarta. Ia tak terlalu memusingkan soal waktu karena setelah urusannya beres kedua partai itu akan memberikan ke Pemprov DKI.
"Nah kita tunggu aja, kalau memang 8 sudah lengkap, tentu mereka akan antarkan," ujarnya.
Saat ini, pihaknya telah menyiapkan surat pengantar dua nama calon orang nomor dua di Ibu Kota yang akan diajukan ke DPRD DKI untuk dilakukan rapat paripurna.
"Surat pengantar dari gubernur untuk dewan sudah siap, tinggal diisi nama langsung kirim," katanya.

Baca Juga: Pemprov DKI Akan Konsultasi dengan DPRD Sebelum Umumkan Tarif MRT
(Edi Hidayat)