Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

10 Kapal Nelayan Terbakar di Muara Baru Diduga Ilegal

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Selasa, 26 Februari 2019 |16:03 WIB
10 Kapal Nelayan Terbakar di Muara Baru Diduga Ilegal
Kebakaran kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Jakarta Utara (Foto: ist)
A
A
A

Kemudian, 6 kapal yang sudah ditolak permohonan izinnya karena dokumen salah, tidak lengkap, sehingga harus cek fisik, dan 2 kapal yang sudah expired izinnya tapi belum mengajukan permohonan perpanjangan.

"Semula, 27 bangkai kapal ada di kolam labuh dan 7 berada di luar kolam labuh. Sebagian bangkai kapal sudah ditarik keluar dari kolam," katanya.

(Baca Juga: Tim Inafis Diterjunkan Selidiki Kebakaran Kapal Nelayan di Muara Baru)

Kebakaran kapal nelayan di Pelabuhan Muara Baru, Penjaringan, Jakarta Utara terjadi pada Sabtu 23 Februari 2019 sore. Hingga kini, proses penyelidikan masih terus dilakukan.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement