Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Menkumham Sarankan Warna E-KTP WNI dan WNA Dibedakan

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 27 Februari 2019 |14:30 WIB
 Menkumham Sarankan Warna E-KTP WNI dan WNA Dibedakan
Menkumham, Yassona (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Menkumham Yasonna Laoly mengusulkan agar ada perbedaan bentuk e-KTP terhadap Warga Negara Asing (WNA). Hal ini menyusul ramainya polemik Tenaga Kerja Asing (TKA) yang mempunyai e-KTP di Cianjur, Jawa Barat.

“Ke depannya harus dibedakan KTP untuk WNI dan KTP untuk WNA,” ujar Yasonna di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2/2019).

Yasonna berujar, perbedaan warna e-KTP antara WNI dan WNA itu mengusulkan agar seperti di Amerika Serikat. Dimana cara itu bertujuan untuk e-KTP itu tidak disalahgunakan.

“Karena khawatirnya nanti kalau tidak cermat bisa tiba-tiba dapat pasport Indonesia,” imbuh dia.

 sd

Dirinya pun membeberkan pengalamannya saat tinggal di Amerika Serikat beberapa tahun lalu. Dimana Yasonna mengaku memiliki kartu identitas semacam e-KTP yang serupa dengan milik warga negara AS. Hanya untuk batasan antara kepemilikan e-KTP bagi dirinya dengan warga AS diatur dengan jelas.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement