JAKARTA - Menkumham Yasonna Laoly mengusulkan agar ada perbedaan bentuk e-KTP terhadap Warga Negara Asing (WNA). Hal ini menyusul ramainya polemik Tenaga Kerja Asing (TKA) yang mempunyai e-KTP di Cianjur, Jawa Barat.
“Ke depannya harus dibedakan KTP untuk WNI dan KTP untuk WNA,” ujar Yasonna di JCC, Senayan, Jakarta, Rabu (27/2/2019).
Yasonna berujar, perbedaan warna e-KTP antara WNI dan WNA itu mengusulkan agar seperti di Amerika Serikat. Dimana cara itu bertujuan untuk e-KTP itu tidak disalahgunakan.
“Karena khawatirnya nanti kalau tidak cermat bisa tiba-tiba dapat pasport Indonesia,” imbuh dia.

Dirinya pun membeberkan pengalamannya saat tinggal di Amerika Serikat beberapa tahun lalu. Dimana Yasonna mengaku memiliki kartu identitas semacam e-KTP yang serupa dengan milik warga negara AS. Hanya untuk batasan antara kepemilikan e-KTP bagi dirinya dengan warga AS diatur dengan jelas.