Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diintimidasi saat Meliput Munajat 212, Jurnalis CNN Indonesia Melapor ke Polisi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 27 Februari 2019 |20:26 WIB
 Diintimidasi saat Meliput Munajat 212, Jurnalis CNN Indonesia Melapor ke Polisi
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

 ss

Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan LP/1219/II/2019/PMJ/Dit.Reskrimum Pada tanggal 27 Februari 2019. Dimana yang terlapor merupakan sekolompok massa yang menggunakan atribut ormas Front Pembela Islam (FPI).

"Terlapor dalam kasus ini adalah massa yang memakai atribut Front Pembela Islam. Tapi kita belum tahu ini kan mereka memakai atribut ya itu urusan polisi untuk mencari siapa pelaku," jelas dia.

Riza menambahkan, dalam pelaporan ini pihaknya membawa barang bukti berupa kamera dan sebuah rekaman yang menampilkan pemaksaan penghapusan video liputan yang dialami Endra saat meliput kegiatan Munajat 212.

Ia mengutarakan bila laporan Endra memperkuat laporan yang sudah dilayangkan sebelumnya oleh jurnalis Detik.com dan Suara.com. Dimana Laporan tersebut teregister dalam nomor laporan 358/K/II/2019/ RESTRO JAKPUS tanggal 22 Februari 2019.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement