Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Diintimidasi saat Meliput Munajat 212, Jurnalis CNN Indonesia Melapor ke Polisi

Harits Tryan Akhmad , Jurnalis-Rabu, 27 Februari 2019 |20:26 WIB
 Diintimidasi saat Meliput Munajat 212, Jurnalis CNN Indonesia Melapor ke Polisi
Foto Ilustrasi Okezone
A
A
A

 s

"Laporan ini untuk memperkuat laporan sebelumnya yang dilakukan oleh teman-teman detik.com dan suara.com," kata Riza.

Diketahui sebelumnya, Satria wartawan Detik.com jadi korban persekusi segerombolan orang saat meliput Munajat 212 di Monas, Jakarta Pusat, pada Kamis 21 Februari 2019. Tak hanya Satria, Endra dipaksa oleh sejumlah massa untuk menghapus rekaman video yang merekam terjadinya pencopetan di kegiatan Munajat 212 tersebut.

Sehingga Tindakan tersebut dianggap melanggar Pasal 4 Undang-undang Pers Nomor 40 Tahun 1990 tentang kebebasan pers.

(Awaludin)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement