Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Dirut PT Putra Pratama Unggul Lines Dipangil KPK Terkait Suap Proyek Bakamla

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Jum'at, 01 Maret 2019 |10:53 WIB
Dirut PT Putra Pratama Unggul Lines Dipangil KPK Terkait Suap Proyek Bakamla
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Direktur Utama (Dirut) PT Putra Pratama Unggul Lines, H Muhammad Rusmin dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai saksi, pada hari ini, Jumat (1/3/2019).

Rusmin diperiksa terkait kasus dugaan suap pembahasan dan pengesahan anggaran proyek satelit monitoring dan drone milik Badan Keamanan Laut (Bakamla). Dia diperiksa untuk tersangka Direktur Manajer PT Rohde and Schwarz Indonesia, Erwin Sya'af Arief (EA).

(Baca Juga: Ini Peran Tersangka Baru Kasus Suap Proyek Bakamla) 

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka EA," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (1/3/2019).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement