Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Penjelasan Ketum PBNU tentang Kafir dan Non-Muslim

Antara , Jurnalis-Jum'at, 01 Maret 2019 |13:52 WIB
Penjelasan Ketum PBNU tentang Kafir dan Non-Muslim
Ketua Umum PBNU Said Aqil Siroj (Foto: Okezone)
A
A
A

Bahtsul Masail Maudluiyah memutuskan tidak menggunakan kata kafir bagi non-Muslim di Indonesia. "Kata kafir menyakiti sebagian kelompok non-Muslim yang dianggap mengandung unsur kekerasan teologis," katanya.

(Baaca Juga: Buka Munas Ulama NU, Jokowi: Terima Kasih Telah Merawat Indonesia

Ia mengatakan para kiai menyepakati tidak menggunakan kata kafir, tetapi menggunakan istilah muwathinun, yaitu warga negara. Menurut dia, hal demikian menunjukkan kesetaraan status Muslim dan Non-Muslim di dalam sebuah negara.

"Dengan begitu, maka status mereka setara dengan warga negara yang lain," katanya.

Meski demikian, kata dia, kesepakatan tersebut bukan berarti menghapus kata kafir. Hanya saja, penyebutan kafir terhadap non-Muslim di Indonesia tidak bijak.

(Arief Setyadi )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement