Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Polisi Buka-bukaan soal Kasus Narkoba Sandy Tumiwa Siang Ini

Achmad Fardiansyah , Jurnalis-Sabtu, 02 Maret 2019 |11:30 WIB
Polisi Buka-bukaan soal Kasus Narkoba Sandy Tumiwa Siang Ini
Sandy Tumiwa. (Foto: Okezone)
A
A
A

Sandy ditangkap polisi bersama temannya MY di sebuah hotel di kawasan Jakarta Selatan, pada Jumat 1 Maret 2019 dini hari.

"Kami tangkap Jumat dini hari, pelaku diindikasi memiliki, menyimpan, menguasai narkotika golongan 1 bukan tanaman secara tanpa hak dan melawan hukum," ujarnya

Sandy terancam akan dijerat Pasal 112 Ayat 1 UU RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika.

(Qur'anul Hidayat)

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement