Selain itu saksi juga diberikan pemahaman khusus, sebab Pemilu tahun ini berbeda dengan pemilu lima tahun yang lalu, karena kita melakukan Pemilu secara serentak antara pemilihan legislatif dan presiden. Untuk itu para saksi tidak hanya bertugas saat di TPS, tapi sebelum pemungutan suara pun juga diwajibkan ikut aktif mensosialisasikan Pemilu ke masyarakat agar tidak golput.
(Baca Juga: Wakapolri Ajak Seluruh Elemen Tangkal Hoaks demi Pemilu Damai)
“Kami pun dari DPW Perindo se-Indonesia pada tanggal 19 sampai 20 Maret ini akan melakukan rapat koordinasi nasional (rakornas) di Jakarta berkaitan dengan masalah saksi dan TPS agar persiapan kami semakin matang,” papar I Nyoman Widana.
Sementara itu, Ketua KPU Bali I Dewa Gede Agung Lidartawan menyampaikan materi sosialisasi pungut hitung dan rekapitulasi suara di TPS. Sedangkan Angggota Bawaslu Bali Dewa Kade Wiarsa Raka Sandhi memaparkan materi potensi pelanggaran dalam proses pungut hitung dan rekapitulasi suara di TPS.
(Fiddy Anggriawan )
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.