Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi II DPR: Kalau KPU Tidak Netral, Laporkan Bukan Bubarkan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Minggu, 03 Maret 2019 |07:06 WIB
Komisi II DPR: Kalau KPU Tidak Netral, Laporkan Bukan Bubarkan
Ilustrasi Gedung KPU (foto: Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi II Nihayatul Wafiroh atau yang akrab disapa Ninik menilai Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak menyalahgunakan wewenangnya jelang Pilpres 2019. Pernyataan ini menyusul sejumlah pihak yang menilai KPU tidak fair dalam menjalankan fungsinya.

Ninik mengatakan, sejauh ini KPU sesuai pada jalurnya dengan bekerja secara maksimal, netral, dan transparan dalam menjalankan seluruh tahapan Pemilu 2019.

Amien Rais Bermunajat di Aksi Demo KPU

(Baca Juga: Ma'ruf Amin Pertanyakan Pernyataan Amien Rais saat Aksi di KPU) 

"Jika ada pihak yang menuduh bahwa KPU tidak netral, maka sebaiknya disertai data dan fakta agar tidak timbul fitnah maupun kegaduhan demi kegaduhan di ruang publik," kata Ninik saat dikonfirmasi Okezone, Minggu (3/3/2019).

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement