Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Komisi II DPR: Kalau KPU Tidak Netral, Laporkan Bukan Bubarkan

Muhamad Rizky , Jurnalis-Minggu, 03 Maret 2019 |07:06 WIB
Komisi II DPR: Kalau KPU Tidak Netral, Laporkan Bukan Bubarkan
Ilustrasi Gedung KPU (foto: Okezone)
A
A
A

Politikus PKB itu meminta agar menggunakan perangkat hukum sesuai dengan aturan yang ada apabila menemukan kejanggalan dalam pelaksanaan Pemilu 2019. Dan tidak melakukan aksi yang justru melemahkan KPU.

"Bila ada pihak yang curiga adanya dugaan ketidaknetralan dari penyelenggara Pemilu, maka bisa dilaporkan ke DKPP atau pihak lain yang berwenang. Bukan dengan menuntut KPU dibubarkan," ujarnya.

Untuk itu Ninik mengajak masyarakat untuk bersama-sama membantu KPU dalam suksesi Pemilu 2019. "Saya menghimbau seluruh elemen masyarakat bersama-sama membantu kerja KPU dalam upaya menyukseskan Pemilu yang jujur dan adil," ucap dia.

(Baca Juga: Desak Audit IT KPU, Amien Rais Terkesan Hendak Merusak Kredibilitas Pemilu)


(Fiddy Anggriawan )

News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement