"KTA Bermanfaat ini manfaatnya bisa digunakan sebagai asuransi kecelakaan dan asuransi jiwa," ujarnya.
Menurutnya, untuk memiliki KTA Bermanfaat ini, warga tak perlu membayar iuran apapun alias gratis. Seluruh biaya sepenuhnya ditanggung oleh Partai Perindo.
"Anggota tidak perlu membayar iuran KTA Bermanfaat karena sudah dibayarkan oleh Perindo. Ini sebagai bentuk aksi nyata dari Perindo dalam melindungi anggota dan kadernya melalui KTA Bermanfaat," paparnya.
Selain pemberian KTA Bermanfaat, kegiatan ini sekaligus untuk merekrut saksi-saksi yang akan bertugas pada Pemilu 17 April 2019 mendatang.
"Jumlah keseluruhan untuk Kota Bekasi ada 6.800 saksi dan Depok sebanyak 5.800 saksi. Perekrutan ini melibatkan mesin partai mulai dari DPD, DPC, DPRT serta anggota dan kader Perindo," ungkapnya.