Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Apakah Sebaiknya Istilah 'Kafir' Tak Lagi Dipakai Oleh Komunitas Muslim?

Agregasi BBC Indonesia , Jurnalis-Senin, 04 Maret 2019 |07:24 WIB
Apakah Sebaiknya Istilah 'Kafir' Tak Lagi Dipakai Oleh Komunitas Muslim?
Ilustrasi (Okezone)
A
A
A

ANJURAN ormas Islam Nahdlatul Ulama (NU) agar komunitas Muslim menghindari istilah kafir dalam hubungan antarumat beragama memicu pro dan kontra.

Imbauan itu dianggap tak sesuai teologi Islam bahkan cenderung politis oleh Front Pembela Islam (FPI) hingga Forum Umat Islam (FUI).

Namun seluruh tudingan itu dibantah oleh NU.

Bagaimanapun, merujuk pemantauan organisasi nirlaba di sektor hak asasi manusia, istilah kafir selama ini dianggap kerap memicu persekusi oleh kelompok agama mayoritas terhadap minoritas.

Istilah kafir, menurut NU, belakangan ditujukan kepada kelompok umat lain "dalam nuansa kebencian". Agar tak memicu perpecahan masyarakat, NU mengimbau terminologi ini hanya digunakan dalam lingkup internal sesama Muslim.

Pernyataan itu diutarakan Ketua Lembaga Kajian dan Pengembangan SDM NU, Rumadi Ahmad.

"Dalam peraturan undang-undang, tidak ada kata-kata kafir. Meski begitu, dalam hubungan sosial masih tersimpan persoalan antara Muslim dan non-Muslim," ujar Rumadi saat dihubungi, Ahad (3/3/2019).

"Maka dalam negara yang plural, istilah yang cenderung merendahkan atau menistakan perlu dihindari," katanya.

Menghindari istilah kafir dalam pergaulan antara Muslim dan non-Muslim itu adalah salah satu hasil Musyarawah Nasional Alim Ulama NU di Banjar, Jawa Barat, akhir pekan lalu.

Walau NU tidak menyebutnya sebagai fatwa, ajakan itu tak disetujui sejumlah kalangan. Dasar argumentasi mereka: menjaga persatuan masyarakat tidak boleh melanggar teologi.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement