Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Direktur Kementerian PUPR Dipanggil KPK terkait Korupsi Proyek Fiktif Waskita Karya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 04 Maret 2019 |11:02 WIB
Direktur Kementerian PUPR Dipanggil KPK terkait Korupsi Proyek Fiktif Waskita Karya
Korupsi (Okezone)
A
A
A

JAKARTA -‎ Direktur Sungai dan Pantai Kementeriaan Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Pitoyo Subandrio dipanggil tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), pada hari ini. Sedianya, Pitoyo dipanggil untuk diperiksa sebagai saksi.

Dia akan diperiksa te‎rkait kasus dugaan korupsi pelaksanaan pekerjaan sub kontraktor fiktif pada sejumlah proyek yang dikerjakan PT Waskita Karya untuk tersangka mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya, Fathor Rachman (FR).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FR," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (4/3/2019).

 Baca juga: 14 Proyek Fiktif Terbongkar, Kantor Pusat PT Waskita Karya Digeledah KPK

Selain Pitoyo, KPK juga memanggil Kepala Seksi Administrasi Kontrak Tol Benoa ‎4 PT Waskita Karya, Hendra Adityawan dalam perkara ini. Hendra juga akan akan diperiksa untuk tersangka Fathor Rachman.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement