
KPK disinyalir sedang melakukan pengembangan terkait perkara ini. Dugaan tersebut muncul setelah tim penyidik KPK menggeledah tiga lokasi di Jakarta, beberapa waktu lalu. Salah satu rumah yang digeledah milik, Dirut PT Jasa Marga, Desi Aryyani.
Penggeledahan lainnya di dua rumah milik pensiunan PNS Kementerian PUPR daerah Jakarta Timur. Dari tiga lokasi tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait proyek fiktif Waskita Karya.
Baca juga: Daftar 14 Proyek yang Dikorupsi Pejabat PT Waskita Karya
Sejauh ini, KPK baru menetapkan mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya, Fathor Rachman (FR) dan mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar (YAS) sebagai tersangka.