Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Direktur Kementerian PUPR Dipanggil KPK terkait Korupsi Proyek Fiktif Waskita Karya

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Senin, 04 Maret 2019 |11:02 WIB
Direktur Kementerian PUPR Dipanggil KPK terkait Korupsi Proyek Fiktif Waskita Karya
Korupsi (Okezone)
A
A
A

 https://img.okeinfo.net/content/2018/12/17/337/1992551/14-proyek-fiktif-terbongkar-kantor-pusat-pt-waskita-karya-digeledah-kpk-ATlooxsdq2.jpg

KPK disinyalir sedang melakukan pengembangan terkait perkara ini. Dugaan tersebut muncul setelah tim penyidik KPK menggeledah tiga lokasi di Jakarta, beberapa waktu lalu. Salah satu rumah yang digeledah milik, Dirut PT Jasa Marga, Desi Aryyani.

Penggeledahan lainnya di dua rumah milik pensiunan PNS Kementerian PUPR daerah Jakarta Timur. ‎Dari tiga lokasi tersebut, tim penyidik menyita sejumlah barang bukti berupa dokumen terkait proyek fiktif Waskita Karya.

 Baca juga: Daftar 14 Proyek yang Dikorupsi Pejabat PT Waskita Karya

Sejauh ini, KPK baru menetapkan mantan Kepala Divisi (Kadiv) II PT Waskita Karya, Fathor Rachman (FR) dan mantan Kepala Bagian (Kabag) Keuangan dan Risiko Divisi II PT Waskita Karya, Yuly Ariandi Siregar (YAS) sebagai tersangka.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement