MAKASSAR – Seorang Hakim Tinggi Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Makassar bernama Liliek Eko Purwanto (61), kelahiran Semarang, Jawa Tengah, ditemukan meninggal dunia di dalam kamar kosnya di Jalan Swadaya 1 Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (4/3/2019).
Jasad korban (61) pertama kali ditemukan oleh penjaga kos di dalam kamar nomor 15. Belum diketahui penyebab kematian korban.
Penjaga kos, Conna (36) yang menemukan korban pertama kali, mengatakan saat itu korban tidak keluar kamar hingga sore pukul 17.00 Wita. Korban diketahui sudah setahun tinggal di Makassar. Ia pun menyewa kamar kos tersebut sejak tugas di Makassar.

"Saya sama teman kantornya (korban) mengetuk pintu kamar yang dihuni oleh korban tidak dibuka. Kami membuka kamar korban dengan menggunakan kunci serep," kata Conna saat ditemui Okezone.
(Baca Juga : 4 Hari Hilang, Hermanto Ditemukan Ngambang di Sungai)
Conna kemudian masuk dan menyaksikan korban dalam keadaan posisi tidur miring ke kiri memeluk bantal guling, memakai celana pendek warna abu-abu, baju kaus coklat muda.
Saat ini jenazah korban sudah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Makassar untuk proses visum.
(Baca Juga : Mayat dalam Kantong Plastik Tergantung di Kolong Jembatan Bekasi Barat)
(Erha Aprili Ramadhoni)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.