''Klarifikasi mulai besok dilakukan klarifikasi kepada pelapor setelah lor dan seterusnya ya," ungkapnya.
Untuk menyelidiki apakah ada dugaan pelanggaran dalam acara, Bawaslu terlebih dahulu melakukan klarifikasi terhadap sejumlah pihak. Dari informasi yang dikumpulkan itu nantinya akan diketahui apakah ada unsur pelanggaran.
Hingga saat ini sejak dilaksanakannya acara tersebut terhitung sudah lebih dari 10 hari berlalu. Namun, Bawaslu masih berupaya untuk membuktikan apakah ada pelanggaran dalam acara Munajat 212 tersebut.
Sementara Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja masih memastikan adanya unsur pelanggaran dalam acara Munajat 212. Dia menambahkan, kajian dugaan pelanggaran pemilu di Munajat 212 bukan hasil adanya aduan atau laporan melainkan temuan Bawaslu di lapangan.
"Sejauh ini kan ada kalimat-kalimat seperti itu, ada juga doa-doa, ya jangan kemudian saya buat kesimpulan sendiri itu bahaya," katanya.