ANDI Arief, politikus dan wakil sekretaris jenderal Partai Demokrat, ditangkap polisi pada Minggu 3 Maret 2019 malam karena diduga menggunakan narkoba di sebuah hotel kawasan Slipi, Jakarta Barat.
"Kami sudah melakukan tes urine terhadap AA dan positif mengandung methamphetamine atau jenis narkoba yang disebut sabu," kata Kadiv Humas Polri Irjen Muhammad Iqbal dalam jumpa pers di Jakarta, Senin 4 Maret 2019 sore.
Di hadapan wartawan, Iqbal menegaskan bahwa penggerebekan dan penangkapan atas Andi Arief bersifat spontan, tidak ada perencanaan, tidak ada mapping sama sekali.
(Baca juga: Partai Demokrat Belum Putuskan soal Bantuan Hukum untuk Andi Arief)
Ia mengatakan, Andi Arief ditangkap pada Minggu malam sekira pukul 19.30 WIB di salah satu kamar di Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat.
Pernyataan resmi Mabes Polri ini mengukuhkan informasi yang sebelumnya beredar di masyarakat yang menyebut Andi Arief ditangkap polisi karena diduga menggunakan narkoba.