JAKARTA - Pihak keluarga dan pengacara menjenguk Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief yang terjerat kasus penyalahgunaan narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri.
Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, dalam kunjungannya, keluarga akan didampingi oleh Pengacara Andi Arief yakni Hinca Panjaitan sekaligus Sekjen Partai Demokrat.
Baca juga: Wasekjen Demokrat: Sumber Foto Penangkapan Andi Arief Tak Jelas!
"Jadi untuk hari ini Hinca Panjaitan sebagai kuasa hukum dan keluarga jenguk AA (Andi Arief)," kata Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).
Sampai saat ini, Dedi menyatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan kepada Andi Arief terkait dengan penyalahgunaan narkotika. Dalam hal ini, polisi memiliki waktu 3x24 jam untuk menentukan nasib selanjutnya dari politikus Partai Demokrat itu.
Baca juga: Terjerat Narkoba, Andi Arief adalah Tokoh yang Dicaci Sekaligus Dipuji
"Penyidik masih punya waktu sampai nanti malam 3x24 jam," tutur Dedi.
Saat ini, Polisi menyatakan bahwa hasil laboratorium dari Andi Arief positif mengandung zat Metamfetamin atau Sabu.
Baca juga: Sepak Terjang Andi Arief: Korban Penculikan, "Jenderal Kardus", hingga Kasus Narkoba
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Andi Arief di kamar 14, lantai 12, Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat. Andi diciduk Minggu 3 Maret 2019 kemarin.
(Fakhri Rezy)