Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Mahfud MD: Polisi Harus Profesional Tangani Kasus Andi Arief

Antara , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2019 |19:19 WIB
Mahfud MD: Polisi Harus Profesional Tangani Kasus Andi Arief
Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi, Mahfud MD (Foto: Dok. Okezone)
A
A
A

Menurutnya, pembangunan hukum di Indonesia agak terganjal karena politik telah bergeser oleh oligarki secara partikal. Saat ini, kata Mahfud, kekuatan politik didominasi oleh para elitenya dan ini saling berkolusi membuat aturan tidak menguntungkan rakyat.

"Para elite itu tidak mengerti hubungan internasional dan kedaulatan. Itu sebabnya pembangunan hukum tersendat," kata Mahfud.

Sebelumnya pada Minggu 3 Maret 2019, penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap Andi Arief di salah satu hotel di kawasan Slipi, Jakarta Barat, terkait dugaan penyalahgunaan narkoba.

Andi Arief diduga menggunakan narkotika jenis sabu sebelum dilakukan penggerebekan oleh kepolisian. Pada penggerebekan itu, polisi dibantu pihak hotel juga membongkar kloset untuk mencari barang bukti berupa alat hisap sabu (bong).

(Rizka Diputra)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement