Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Andi Arief Berkicau di Twitter, Ini Kata Polisi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Selasa, 05 Maret 2019 |21:16 WIB
Andi Arief Berkicau di Twitter, Ini Kata Polisi
Andi Arief (Foto: Istimewa)
A
A
A

JAKARTA - Polri menyatakan bahwa Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, malam ini.

Hal ini menyusul adanya info yang menyebutkan bahwa Politikus Partai Demokrat itu sudah bebas malam ini. Namun, hal itu dibantah polisi.

"Saat ini masih dalam proses pemeriksaan. Jadi ada di ruang penyidik. Hasil informasi yang kami dapat seperti itu, jadi kalau ada informasi bebas itu tidak benar," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Selasa (5/3/2019).

(Baca Juga: Perempuan Bersama Andi Arief di Kamar Hotel Berinisial L, Siapa Dia?)

(Baca Juga: Ada Sebungkus Kondom Bergerigi saat Polisi Tangkap Andi Arief terkait Narkoba)

Saat disinggung mengenai Andi Arief menggunakan handphone untuk mencuit di akun twitternya, Dedi menyebut masih mendalami soal penggunaan handphone di dalam pemeriksaan.

"Masih didalami, masih belum disimpulkan. Mungkin saat istirahat tidak menuntup kemungkinan oleh pengacaranya dikasih Handphone, sehingga yang bersangkutan bisa mengupdate statusnya. ini sedang diupayakan ke penyidik Ditnarkoba," tutur Dedi.

Mengenai aturan penggunaan handphone, Dedi menyatakan pihak terperiksa diperbolehkan untuk mengakses alat komunikasi.

"Kalau pada saat istirahat itu bisa terjadi komunikasi," tutur Dedi.

Diketahui, polisi memang memiliki waktu 3x24 jam pemeriksaan terhadap Andi Arief setelah penggerebekan. Dalam hal ini, malam ini akan menjadi penentu terkait dengan proses hukum terhadap Andi Arief.

(Angkasa Yudhistira)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement