(Baca Juga: Sindir Andi Arief, Politikus PDIP: Mungkin Kalau Berkicau di Medsos Sambil Nge-Fly)
Sekjen Partai Perindo itu mengapresiasi langkah aparat kepolisian yang berani menindak siapa pun ketika dia bersalah di mata hukum. Menurut dia, penangkapan ini menjadi pembelajaran elite politik lainnya agar tak ada lagi tokoh masyarakat yang terkena jeratan kasus narkoba.
“Kita apresiasi yang dilakukan polisi yang tidak pandang bulu. Polisi menindak kepada siapa saja yang telah melanggar,” katanya.
Sebelumnya diberitakan, Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Andi Arief di kamar 14, lantai 12, Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat. Andi diciduk Minggu 3 Maret 2019 malam. Sejauh ini, Andi Arief masih masuk dalam kategori korban dari penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
"Ya bisa dikatakan korban," ujar Kadiv Humas Mabes Polri M. Iqbal dalam jumpa pers di Humas Polri, Jakarta Selatan, kemarin.