Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Kemenaker: Perjanjian Kerja Bersama Dibutuhkan Agar Terbangun Hubungan Industrial yang Harmonis

Abu Sahma Pane , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2019 |15:28 WIB
Kemenaker: Perjanjian Kerja Bersama Dibutuhkan Agar Terbangun Hubungan Industrial yang Harmonis
Foto: dok.Humas Kemenaker
A
A
A

Kemitraan yang terbangun dengan kokoh dan kondusif di perusahaan tentu akan berdampak positif bagi kesejahteraan pekerja/buruh dan kelangsungan usaha.

“Saya sangat mengapresiasi kegiatan pada hari ini sebagai bentuk wujud tanggung jawab bersama dalam menjaga hubungan industrial yang harmonis,” ucap Junaedah.

PKB merupakan Skala Prioritas Nasional yang harus dicapai setiap tahunnya, sehingga target yang harus dicapai pada 2019 adalah sebanyak 14.257 perusahaan harus memiliki PKB.

Sedangkan tahun lalu ditargetkan 13.910 perusahaan membuat PKB, dan yang tercapai melebih ekspektasi, yakni 14.418 perusahaan telah membuat PKB.

(Abu Sahma Pane)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement