JAKARTA – Wasekjen Partai Demokrat, Andi Arief kembali berkicau di Twitter setelah ditangkap atas dugaan menggunakan narkoba jenis sabu-sabu. Dalam twitnya kali ini, mantan aktivis 98 itu mengancam akan menuntut eks ketua Mahkamah Konstutusi Mahfud MD ke jalur hukum.
“Ini tuit terakhir saya sama.saya menjalani semua yg diproses Polri. Saya terpaksa mentuit karena saya ingin Prof @mohmahfudmd berhenti berspekulasi dan membuat pengadilan sendiri,” tulis dia melalui akun @AndiArief_ seperti dipantau Okezone, Rabu (6/3/2019).
Andi Arief beberapa kali terlibat perdebatan dengan Mahfud MD di Twitter sejak munculnya kasus hoaks tujuh kontainer surat suara sudah tercoblos. Hingga akhirnya, Mahfud menyindir soal jauhi narkoba.

Mahfud MD (Arie/Okezone)
Setelah Andi Arief ditangkap polisi gara-gara narkoba di Hotel Menara Peninsula, Jakarta Barat, Minggu 3 Maret 2019, Mahfud pun sempat menyinggung penyelidikan kasus tersebut.
“Penelidikan kasus pidana scr scientific sdh maju dan akurat. Utk pengguna narkoba, apakah ia pasif atau aktif (pemakai tetap yg sdh lama) bisa dilacak dari rambutnya. Dari analisis lab thd rambut, bisa diketahui, berapa tahun orang menjadi pengguna tetap narkoba,” tulis akun @mohmahfudmd.
Andi Arief pun menanggapi lewat Twitternya dengan memantion akun resmi Mahfud MD.
“Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami.Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener,” kicau Andi.
Pak Prof @mohmahfudmd, anda jangan berspekulasi dan sok tahu soal kejadian yg sedang saya alami.Saya bisa tuntut anda dalam jalur hukum dan meminta lembaga yang memberi anda gelar profesor mencabut gelar itu karena sok tahu dan sok bener.
— andi arief (@AndiArief__) March 6, 2019
“Serahkan dan percayakan pada Polri yang sedang sedang menangani yang saya alami. Saya ini belum diadili dan belum ada putusan hukum soal saya, bagaimana gelar Profesor bisa menyimpulkan secara sembarangan Pak Prof @mohmahfudmd.”
Mahfud MD menanggapi santai soal ancaman Andi Arief. “Sip,” katanya sambil senyum menanggapi pertanyaan wartawan di Hotel Sari San Pacific, Jakarta Pusat.
Penelidikan kasus pidana scr scientific sdh maju dan akurat. Utk pengguna narkoba, apakah ia pasif atau aktif (pemakai tetap yg sdh lama) bisa dilacak dari rambutnya. Dari analisis lab thd rambut, bisa diketahui, berapa tahun orang menjadi pengguna tetap narkoba.
— Mahfud MD (@mohmahfudmd) March 6, 2019
Terkait permintaan agar gelar profesornya dicabut, Mahfud MD menjelaskab bahwa gelar guru besar itu hanya bisa dicabut kalau melakukan plagiat karya.
Baca juga: Reaksi Mahfud MD Tanggapi Andi Arief yang Minta Gelar Profesornya Dicabut)
“Ini ndak pernah plagiat nih. semua karyanya asli," ujarnya.
(Salman Mardira)