Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Jalani Rehabilitasi di BNN, Ini Alasan Andi Arief Tak Ditahan Polisi

Muhamad Rizky , Jurnalis-Rabu, 06 Maret 2019 |17:28 WIB
Jalani Rehabilitasi di BNN, Ini Alasan Andi Arief Tak Ditahan Polisi
Andi Arief saat tiba di BNN. (Foto : Muhamad Rizky/Okezone)
A
A
A

JAKARTA – Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief, akan menjalani rehabilitasi di Badan Narkotika Nasional (BNN) Cawang, Jakarta Timur. Rehabilitasi dilakukan mulai hari ini.

Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri, Irjen Mohammad Iqbal menjelaskan, politikus Partai Demokrat itu dikategorikan sebagai pengguna. Kasusnya tidak dilanjutkan ke tingkat penyidikan sehingga direkomendasikan untuk assesment.

Hal itu dilakukan berdasarkan pedoman Surat Edaran Nomor SE/01/II/Bareskrim tentang petunjuk rehab pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika.

"Terhadap tersangka pengguna narkotika yang tertangkap tangan menggunakan urine positif sedangkan tidak ada barang bukti di tersangka maka tidak dilakukan penyidikan, namun dilakukan interogasi," kata Iqbal di Gedung BNN, Rabu (6/3/2019).

Kadiv Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal di BNN. (Foto : Muhamad Rizky/Okezone)

"Maka terhadap saudara AA tidak dilakukan penahanan karena tidak dilanjutkan ke penyidikan," tuturnya.

Sementara itu, Direktur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Instansi Pemerintah BNN, Riza Sarasvita, membenarkan langkah Polri yang memberikan assesment kepada Andi Arief. Hal itu juga berlaku kepada masyarakat umum.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement