SLEMAN - Warga Jepang Yokosuka Tomomi yang disebut masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) di Kabupaten Sleman, DIY, ternyata saat ini tidak berada di Indonesia. Saat Bawaslu Sleman melakukan pengecekan, dia tengah kembali ke Jepang.
“Kita telah telusuri dan itu ternyata orang berbah (Sleman),” jelas Ketua Bawaslu Sleman, M Abdul Karim Mustofa ketika dikonfirmasi melalui telefonnya, Rabu (6/3/2019).
Menurutnya adanya WNA masuk DPT diperoleh dari Bawaslu RI melalui Bawaslu DIY. Begitu ada informasi langsung dilakukan pengecekan dan hanya bertemu dengan keluarganya. Mereka membenarkan ada nama itu namun tengah kembali ke Jepang.
“Keluarganya membenarkan, tetapi dia sedang balik ke Jepang,” jelasnya.
Atas temuan ini, Bawaslu telah mengkomunikasikan dengan KPU agar ditindaklanjuti dalam rapat pleno DPTb kedua yang akan dilaksanakan pada 17 Maret mendatang. Temuan inipun sudah diketahui oleh PPK dan Panwascam.

“Kita akan trial lagi karena ada beberapa yang diindikasi seperti ini,” terangnya.
Sementara itu Anggota KPU DIY Siti Ghoniyatun ketika dikonfirmasi terkait dengan adanya sejumlah nama yang diindikasi sebagai WNA yang masuk DPT mengaku masih akan melakukan pengecekan. KPU masih melakukan pengecekan kepada sjeumlah nama yang disinyalir tidak berhak untuk memberikan suara pada pemilu 2019 mendatang.
“Kita masih cek dulu. Kita proses semuanya,” jelasnya.
(Khafid Mardiyansyah)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.