JAKARTA - Komisioner Bawaslu, Mochamad Afifudin mengatakan saat ini terdapat 40 lembaga pemantau pemilu yang sudah terverifikasi di Bawaslu dan ikut berpartisipasi dalam pengawasan. Sampai saat ini, terdapat 1.200 laporan yang masuk ke Bawaslu dan sedang ditindak lanjuti.
"Dari jumlah tersebut, hanya 400 laporan pelanggaran yang dikirim oleh relawan atau masyarakat. Sisanya dari temuan petugas di lapangan. Artinya, partisipasi masyarakat terhadap pelaksanaan pengawasan pemilu terlihat masih sangat rendah," ujarnya usai acara peluncuran aplikasi Jaringan Pemantau dan Riset Indonesia (JAPRI), di Kalibata, Rabu (6/3/2019).
Terkadang, kata dia, informasi awal terkait dugaan pelanggaran kampanye, belum dilengkapi data yang memadai sehingga Bawaslu sulit untuk menindak lanjutinya. Karena itu, aplikasi JAPRI yang mengambil segmen milenial diharapkan mampu meningkatkan partisipasi kaum muda untuk berpartisipasi dalam pengawasan Pemilu.
"Kami sebagai penyelenggara pemilu yang mengawasi akan menindaklanjuti semua dugaan pelanggaran dan informasi awal bisa dilakukan milenial," ujarnya.

(Baca Juga: Menteri Agama Ajak Umat Hindu Wujudkan Pemilu Damai)
Sementara, Koordinator Nasional JAPRI, Zaenal Lutfi mengatakan, partisipasi milenial sangat dibutuhkan untuk ikut berperan aktif sebagai subyek pengawasan dalam mengawal suksesnya pemilu 2019.