Selain itu banjir juga mengakibatkan 2 rumah rusak berat 2 unit, sawah tergenang 253 Ha, tanggul rusak 3 titik, jembatan rusak 2 unit, gorong-gorong rusak 1 unit, dan ribuan ternak terdampak
Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro telah menetapkan masa tanggap darurat penganan banjir selama 14 hari sejak Rabu kemarin 6 Maret hingga 19 Maret 2019.
"Kita tetapkan tanggap darurat banjir. Hingga waktunya 14 hari ke depan," terang pria yang akrab disapa Kaji Mbing ini.
Kaji Mbing juga meminta masyarakat tetap tenang dan mengungsi ke posko pengungsian yang telah disiapkan pihak Pemkab bersama BPBD Kabupaten Madiun.
Baca Juga: Jalan Tol Madiun-Ngawi Dialihkan Akibat Banjir, PT Jasamarga Minta Maaf
(Edi Hidayat)