Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

17.268 Jiwa Terdampak Banjir, Bupati Madiun Tetapkan Tanggap Darurat Banjir

Avirista Midaada , Jurnalis-Kamis, 07 Maret 2019 |19:07 WIB
17.268 Jiwa Terdampak Banjir, Bupati Madiun Tetapkan Tanggap Darurat Banjir
Banjir di Madiun (Foto: Avirista/Okezone)
A
A
A

Selain itu banjir juga mengakibatkan 2 rumah rusak berat 2 unit, sawah tergenang 253 Ha, tanggul rusak 3 titik, jembatan rusak 2 unit, gorong-gorong rusak 1 unit, dan ribuan ternak terdampak

Bupati Madiun Ahmad Dawami Ragil Saputro telah menetapkan masa tanggap darurat penganan banjir selama 14 hari sejak Rabu kemarin 6 Maret hingga 19 Maret 2019.

"Kita tetapkan tanggap darurat banjir. Hingga waktunya 14 hari ke depan," terang pria yang akrab disapa Kaji Mbing ini.

Kaji Mbing juga meminta masyarakat tetap tenang dan mengungsi ke posko pengungsian yang telah disiapkan pihak Pemkab bersama BPBD Kabupaten Madiun.

Baca Juga: Jalan Tol Madiun-Ngawi Dialihkan Akibat Banjir, PT Jasamarga Minta Maaf

(Edi Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement