JAKARTA - Setiap menjelang ajang kontestasi seperti Pemilihan Kepala daerah (Pilkada) maupun Pemilihan Umum (Pemilu), selalu bermunculan lembaga-lembaga survei baru yang memaparkan hasil surveinya kepada publik.
Tak seperti lembaga-lembaga survei yang diakui kredibilitasnya, lembaga survei dadakan atau yang biasa disebut abal-abal terkesan masa bodoh dengan teknik dan metodologi yang digunakan dalam pengumpulan data.
Biasanya lembaga survei abal-abal itu hanya merilis sesuatu yang arahnya menguntungkan si pemesan atau calon tertentu saja. Kondisi demikian, tentu tak menguntungkan bagi perkembangan proses demokrasi yang dijalani. Pasalnya, survei yang dirilis bakal jauh dari akurasi dan bisa menimbulkan kebingungan masyarakat.
"KPU sebenarnya merasa sangat terbantu dengan adanya lembaga survei, misalnya dengan Exit Poll dan Quick Qount. Maka kedua model survei itu bisa memberikan pengaruh psikis kepada masyarakat siapa yang bakal memenangkan jumlah perolehan suara, kan kalau menunggu hasil resmi KPU bisa berminggu-minggu," kata Hasyim Asy'ari, anggota KPU RI saat berdiskusi di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (9/3/2019).
