Diterangkan dia, jika hasil survei abal-abal itu dikonsumsi apa adanya oleh media, maka akan berdampak pada timbulnya kebingungan publik. Dia pun mengharuskan media untuk bersikap fair, dengan memilah terlebih dahulu mana survei yang kredibel dan abal-abal.
"Saya kira media-media maenstream, saya melihat setidaknya sudah berusaha proporsional dan objektif untuk membendung itu. Tentu saja ini tidak selalu mencerminkan kondisi media secara umum," tuturnya.
Lebih lanjut, dia memastikan bahwa misi terpenting dalam menjalankan amanat profesi adalah menemukan kebenaran. Sedangkan kebenaran jurnalistik hanya bisa diperoleh sesuai kode etik yang ada.
"Kalau ada lembaga survei misalnya, kita kritisi lembaga dan hasil surveinya. Cek lembaganya, penelitinya, baru kita tanya hasilnya. Masalahnya yang dihadapi wartawan adalah, mereka tak punya kemewahan waktu untuk mengecek semua itu, akhirnya menerima saja hasil survei itu," kata dia.
(Angkasa Yudhistira)