Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bea Cukai Hadirkan Mal Pelayanan Publik di Pekanbaru dan Bogor

Fahmi Firdaus , Jurnalis-Senin, 11 Maret 2019 |16:09 WIB
Bea Cukai Hadirkan Mal Pelayanan Publik di Pekanbaru dan Bogor
Foto: dok Bea Cukai
A
A
A

JAKARTA – Untuk semakin meningkatkan pelayanan instansi pemerintah kepada masayarakat, telah dibentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) sebagai bagian dari perbaikan menyeluruh dan transformasi tata kelola pelayanan publik. Turut andil dalam upaya perbaikan tersebut, Bea Cukai Wilayah Riau, Bea Cukai Pekanbaru, dan Bea Cukai Bogor hadir dalam peresmian MPP pada hari Rabu (6/3), dan Jumat (8/3).

Kepala Kantor Bea Cukai Wilayah Riau, Iyan Rubiyanto mengungkapkan bahwa MPP merupakan upaya pemerintah untuk menggabungkan beberapa jenis pelayanan pada satu tempat.

“MPP merupakakan sarana penyederhanaan proses dan prosedur serta integrasi pelayanan sehingga akan memudahkan akses masyarakat dalam mendapatkan berbagai jenis pelayanan, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada penyelenggara pelayanan publik,” ungkap Iyan.

Mal Pelayanan Publik Kota Pekanbaru diresmikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin pada 6 Maret 2018.

Hadir dalam kesempatan tersebut Gubernur Riau Syamsuar, Wakil Gubernur Riau Edy Nasution dan sejumlah pejabat lain di lingkungan maupun di luar Pemerintah Kota Pekanbaru. Menteri PANRB menegaskan bahwa pembangunan Mal Pelayanan Publik juga sejalan dengan dibangunnya Online Single Submission (OSS) sehingga dapat mengintegrasikan pasar besar dalam satu kesatuan investasi nasional. Maka dari itu beliau berharap Mal Pelayan Publik Kota Pekanbaru dapat menopang kemudahan berusaha dan pelayanan publik termasuk sektor ekonomi.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement