Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bebas dari Hukuman Mati, Siti Aisyah: Terima Kasih Presiden Jokowi

Puteranegara Batubara , Jurnalis-Senin, 11 Maret 2019 |18:45 WIB
Bebas dari Hukuman Mati, Siti Aisyah: Terima Kasih Presiden Jokowi
Konferensi pers ketibaan Siti Aisyah di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta (Putera/Okezone)
A
A
A

JAKARTA - Siti Aisyah berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena telah membantu melobi pemerintah Malaysia agar membebaskannya dari dakwaan kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Siti Aisyah dinyatakan bebas dari ancaman hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Malaysia dalam kasus dugaan pembunuhan King Jong-nam.

Menurutnya, pencabutan dakwaan tersebut tak lepas dari upaya pemerintah Indonesia yang gencar melobi Malaysia.

"Terima kasih buat Presiden Jokowi, terima kasih menteri-menteri yang berusahan menolong saya sampai sekarang ini berada di Indonesia dan media juga makasih banyak," kata Aisyah dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3/2019).

 

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement