Presiden Jokowi (Biro Pers Setpres)
Aisyah mengungkapkan, selama menjalani proses hukum sekira dua tahun 23 hari di Malaysia, dirinya diperlakukan baik oleh otoritas Malaysia.
"Tidak ada (perlakuan buruk). Mereka (Malaysia) melayani saya dengan baik," ucap Aisyah.
(Baca juga: Atas Arahan Jokowi, Begini Proses Lobi Indonesia ke Malaysia untuk Bebaskan Siti Aisyah)
Menkumham Yasonna Laoly menyebutkan pembebasan Siti Aisyah memang tak lepas dari instruksi Presiden Jokowi kepada jajarannya.