"Proses panjang bantu Aisyah memastikan bahwa kehadiran negara yang sesuai Nawacita," ujar Yasonna.
Tak hanya itu, Yasonna menyebut pihak Indonesia juga telah menyurati Jaksa Agung Malaysia sejak lama untuk membebaskan Siti Aisyah dengan berbagai pertimbangan dan alasan yang nyata. Setelah melalui proses panjang, otoritas Malaysia pada hari ini mengabulkan permintaan Indonesia dengan mencabut seluruh dakwaan dari Siti Aisyah.
"Atas kerjasama dan perintah Presiden akhirnya hari ini bisa bebaskan beliau beberapa waktu lalu kami kerjasama di bidang hukum. Kami telah lakukan lobi," ujar Yasonna.
(Baca Juga: Besok, Presiden Jokowi Terima Siti Aisyah di Istana)
(Arief Setyadi )