Menurutnya, banyak kejanggalan terkait proses laporan dugaan kampanye terselubung saat event budaya tahunan di Jalan Krendang Raya Tambora Jakarta Barat, pada Minggu 24 Februari 2019 lalu, terhadap dirinya di Bawaslu Jakarta Barat.
“Tuduhan yang sangat tidak berdasarkan fakta, dan mengada-ada, kembali saya tegaskan bahwa saya diundang dalam acara tersebut sebagai anggota DPR-RI, dan bukan hanya tahun ini saja kok, Ketua Panitia acara Bapak Phang Mui Jun juga sudah memberikan klarifikasi sesuai fakta yang sebenarnya, termasuk klarifikasi dari Bapak Harianto, dan semua sudah saya ungkapkan dalam klarifikasi saya kepada Bawaslu hari ini,” ungkap anggota Komisi VI DPR-RI itu.
“Jika laporan dugaan pelanggaran tidak terbukti, janganlah dicari-cari kesalahan lain dengan tujuan yang diduga untuk menjatuhkan kredibilitas caleg pada masa kampanye ini, saya percaya Bawaslu Jakarta Barat tidak demikian," sambung Darmadi.
Kendati demikian, ia mengapresiasi tim penegakan hukum terpadu (Gakumdu) yang sudah bekerja profesional dalam menangani laporan tersebut, termasuk saat memeriksa dirinya.
