Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Melawan saat Disergap, Polisi Tembak Bandit yang Sudah Beraksi di 23 TKP

Antara , Jurnalis-Selasa, 12 Maret 2019 |11:02 WIB
Melawan saat Disergap, Polisi Tembak Bandit yang Sudah Beraksi di 23 TKP
I Gusti Rai Sugiartha, Seorang bandit yang telah beraksi di 23 TKP (Foto: Ist)
A
A
A

BADUNG - Anggota Polres Badung menembak seorang pencuri lantaran melawan petugas saat hendak ditangkap. Pelaku diketahui telah beraksi di 23 tempat kejadian perkara (TKP) sepanjang wilayah Kabupaten Badung, Bali.

Kapolres Badung, AKBP Yudith Satriya Hananta menjelaskan, penangkapan terhadap pelaku bernama I Gusti Rai Sugiartha (30), asal Kuta Utara, Badung itu dilakukan berdasarkan Laporan Polisi (LP) Nomor: LP-B/316/IX/2018/BALI/RES BDG.

"Pelaku ditangkap 7 Maret 2019, Pukul 03.00 Wita. Saat dilakukan pengembangan untuk mencari barang bukti dan mengecek tempat kejadian, tersangka mencoba melawan petugas dan berusaha kabur, hingga pelaku dilumpuhkan dengan timah panas," ujar Yudith, melansir dari Antaranews.com, Selasa (12/3/2019).

Dari hasil pengembangan tersebut, petugas menangkap Bagus Ferdian Hidayatulloh (28) asal Jawa Timur yang merupakan seorang pemilik toko komputer di seputaran Denpasar sebagai penadah, yang juga ditangkap di kos-kosan, Jalan Tukad Buaji, Denpasar Selatan.

"Pelaku kami tahan di ruang tahanan Polres Badung untuk dilakukan proses lebih lanjut," katanya.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement