Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto menambahkan, tim dari kepolisian belum bisa melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hal itu dikarenakan masih terdapat bahan peledak aktif di rumah terduga teroris tersebut.
“Belum bisa dilakukan olah TKP mengingat keselamatan petugas,” pungkasnya.

(Awaludin)
News Okezone memberikan berita terkini dengan akurat dan terpercaya. Ikuti informasi terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa penting lainnya, langsung dari sumber yang terpercaya.