Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bacakan Pleidoi, Pengacara Lucas Merasa Pantas Bebas

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2019 |21:34 WIB
Bacakan Pleidoi, Pengacara Lucas Merasa Pantas Bebas
Pengacara Lucas Usai Membaca Pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta (foto: Arie DS/Okezone)
A
A
A

 

Alat bukti berupa rekaman yang diduga memuat percakapan Lucas hingga pada pembacaan pleidoi, JPU KPK belum mampu menunjukkan aspek legalitasnya. Dan itu membuat keabsahannya dipertanyakan.

"Tiga saksi yang dihadirkan, Stephen Sinarto, Michael Sindoro, dan Eddy Sindoro juga menyangkal saya terlibat," ucapnya. 

Lucas juga meminta hakim dan KPK menjerat Dina Soraya dan Jimmy. Keduanya dinilai menjadi aktor utama yang semestinya layak menjadi tersangka. "Namun sampai persidangan Dina belum ditetapkan tersangka," kata Lucas. 

Lucas menilai Dina seperti diperlakukan istimewa oleh KPK. Lucas pun menegaskan perkataannya itu di hadapan hakim. Terlebih memang keganjalan sudah terlebih dahulu terlihat kala Dina mengubah berita acara pemeriksaan (BAP) yang sebelumnya mengatakan Jimmy namun berubah dan mengarah ke Lucas.

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement