Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Bacakan Pleidoi, Pengacara Lucas Merasa Pantas Bebas

Arie Dwi Satrio , Jurnalis-Rabu, 13 Maret 2019 |21:34 WIB
Bacakan Pleidoi, Pengacara Lucas Merasa Pantas Bebas
Pengacara Lucas Usai Membaca Pleidoi di Pengadilan Tipikor Jakarta (foto: Arie DS/Okezone)
A
A
A

Lucas menegaskan, dirinya tidak pernah bertemu dengan Dina. Bahkan Dina dan Jimmy terekam jelas di kamera CCTV bandara Soekarno-Hatta. "Untuk Jimmy adalah fakta bahwa Jimmy tidak pernah dihadirkan sebagai saksi. Bagaimana jika Jimmy suatu waktu muncul dan mengakui bahwa akun FaceTime [email protected] adalah miliknya," ucap Lucas.

Dalam perkara ini, Advokat Lucas didakwa bersama-sama dengan Dina Soraya telah merintangi penyidikan mantan petinggi Lippo Group Eddy Sindoro. Lucas diduga menyarankan Eddy Sindoro selaku tersangka untuk tidak kembali ke Indonesia.

Jaksa KPK juga mendakwa Lucas membantu mengupayakan agar Eddy Sindoro masuk dan keluar wilayah Indonesia tanpa pemeriksaan imigrasi. Hal itu dilakukan Lucas untuk menghindari tindakan hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Eddy Sindoro.

(Fiddy Anggriawan )

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement