(Baca Juga: Bupati Cirebon Non-aktif Sunjaya Disebut Miliki Rekening Atas Nama Orang Sakit Jiwa)
Kasus ini berawal dari operasi tangkap tangan KPK pada terdakwa Sunjaya. Dalam OTT tersebut, Sunjaya menerima Rp100 juta dari Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Cirebon Gatot Rachmanto, terkait imbalan atas mutasi dan pelantikan Gatot sebagai pejabat di pemerintahan Kabupaten Cirebon.
Tak hanya Gatot, KPK menemukan adanya dugaan penerimaan lainnya kepada Sunjaya senilai Rp125 juta dari pejabat di lingkup pemerintah Cirebon. Gatot sendiri sudah menjalani vonis hukuman, dengan berkas terpisah.
(Arief Setyadi )